All posts by sriwahyani

About sriwahyani

SriWahyani | June 16 '94 | System Information (Business Intelligence)

Prosedur Pelaksanaan Mahasiswa Cuti Aktif Kembali Kuliah

1. Print Form Aktif Kembali Kuliah pada SiS+

Sebelum mengisi Form, Mahasiswa cuti yang ingin aktif kembali kuliah harus print Form Aktif Kembali Kuliah di sisplus.raharja.ac.id dengan search Form Aktif Kembali Kuliah

2. Mengisi Form Aktif Kembali Kuliah ke Ketua Jurusan

Mahasiswa yang ingin aktif kembali kuliah harus mengisi Form Aktif Kembali Kuliah ke Ketua Jurusan

3. Mahasiswa Cuti ingin Aktif Kembali Kuliah membayar BP3

Mahasiswa Cuti yang ingin Aktif Kuliah Kembali harus membayar BP3 di Bagian Keuangan

4. Mahasiswa Cuti ingin Aktif Kembali Kuliah melakukan Registrasi KRSS ke Bagian Keuangan selama proses Jadwal Batal Tambah

Setelah membayar BP3, Mahasiswa Cuti yang ingin Aktif Kembali Kuliah harus melakukan Registrasi KRSS di Bagian Keuangan selama proses jadwal batal tambah berlangsung

5. Mahasiswa menyerahkan Form Aktif Kembali Kuliah ke Bagian RPU

Apabila data pada Form Aktif Kembali Kuliah sudah lengkap, maka Mahasiswa harus menyerahkan Form Aktif Kembali Kuliah ke Bagian RPU

6. Mahasiswa menerima Email Notifikasi Aktif Kembali Kuliah

Mahasiswa yang telah menyerahkan Form Aktif Kembali Kuliah ke Bagian RPU akan menerima Email Notifikasi bahwa statusnya sudah diubah menjadi Mahasiswa Aktif Kembali Kuliah dari Bagian RPU

 

Prosedur Registrasi Ulang Mahasiswa Cuti

1. Mahasiswa Cuti Resmi atau Cuti Tidak Resmi membayar BP3

Mahasiswa Cuti harus membayar BP3 di Bagian Keuangan

2. Mahasiswa Cuti Resmi atau Cuti Tidak Resmi melakukan Registrasi KRSS ke Bagian Keuangan selama proses Jadwal Batal Tambah

Setelah membayar BP3, Mahasiswa Cuti harus melakukan Registrasi KRSS di Bagian Keuangan selama proses jadwal batal tambah berlangsung

3. Kepala Registrasi Mahasiswa (Bagian Keuangan) memberikan laporan Mahasiswa Cuti Aktif kembali, laporan akhir proses Registrasi KRSS dan Batal Tambah ke Asisten Direktur Operasi untuk dilaporkan ke Asisten Direktur Finansial

 

Prosedur Pelaksanaan Cuti Kuliah Resmi

1. Print Form Cuti Resmi pada SiS+

Sebelum mengisi Form, Mahasiswa yang ingin cuti resmi harus print Form Cuti Kuliah di sisplus.raharja.ac.id dengan search Form Cuti Kuliah

2. Mengisi Form Cuti Resmi ke Ketua Jurusan

Mahasiswa yang ingin cuti resmi harus mengisi Form Cuti Resmi ke Ketua Jurusan

3. Ketua Jurusan membawa rekap Mahasiswa cuti ke Asisten Direktur Finansial

Paling lambat 1 (satu) minggu setelah proses Batal Tambah, Ketua Jurusan membawa rekap Mahasiswa yang diizinkan cuti ke Asisten Direktur Finansial

4. Asisten Direktur Finansial menerbitkan surat keputusan tentang daftar nama Mahasiswa cuti resmi ke bagian RPU

5. Mahasiswa menerima Email Notifikasi mengenai informasi daftar nama Mahasiswa cuti resmi

Mahasiswa yang diizinkan cuti akan menerima Email Notifikasi informasi daftar nama Mahasiswa cuti resmi dari Bagian RPU