1. Print Form Cuti Resmi pada SiS+
Sebelum mengisi Form, Mahasiswa yang ingin cuti resmi harus print Form Cuti Kuliah di sisplus.raharja.ac.id dengan search Form Cuti Kuliah
2. Mengisi Form Cuti Resmi ke Ketua Jurusan
Mahasiswa yang ingin cuti resmi harus mengisi Form Cuti Resmi ke Ketua Jurusan
3. Ketua Jurusan membawa rekap Mahasiswa cuti ke Asisten Direktur Finansial
Paling lambat 1 (satu) minggu setelah proses Batal Tambah, Ketua Jurusan membawa rekap Mahasiswa yang diizinkan cuti ke Asisten Direktur Finansial
4. Asisten Direktur Finansial menerbitkan surat keputusan tentang daftar nama Mahasiswa cuti resmi ke bagian RPU
5. Mahasiswa menerima Email Notifikasi mengenai informasi daftar nama Mahasiswa cuti resmi
Mahasiswa yang diizinkan cuti akan menerima Email Notifikasi informasi daftar nama Mahasiswa cuti resmi dari Bagian RPU